MASAMBA -- Masalah perlindungan bagi para pekerja tidak mengenal
level ataupun strata sosial, tapi semua pekerja bahkan semua pihak
berhak mendapatkan perlindungan. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati
(Wabup) Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani saat membuka kegiatan
penyuluhan kesejahteraan dan perlindungan sektor informal program
pengembangan hubungan industrial dan peningkatan Jamsostek.
Kegiatan ini
diselenggarakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten
Luwu Utara, berlangsung Jumat 12 Oktober kemarin, di aula BPMD Pemkab
Luwu Utara. Di Luwu Utara secara umum para pekerja masih pada tingkat
menengah kebawah dan umumnya secara informal.
Untuk itu pemberian dan pembinaan akan kesadaran mengenai
perlindungan sangat perlu diterapkan, karena hal ini menyangkut
kepentingan bersama. Ketenaga kerjaan dalam suatu usaha mempunyai
ketertarikan yang sangat erat, untuk itu pemberian hubungan industrial
sebagai bagian dari pembangunan ketenaga kerjaan harus diarahkan, untuk
peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Indah
menambahkan, perlindungan terhadap tenaga kerja yang masih membutuhkan
pembinaan dan pencerahan ini sangat disambut positif, karena hampir
semua temuan sektor informal di Luwu Utara belum memberikan perlindungan
kepada tenaga kerja. "Untuk itu Pemerintah Daerah melakukan kegiatan
ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat
khususnya para tenaga kerja," kata Indah.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri dan pengawasan
ketenagakerjaan dan juga panitia pelaksana Andi Kasmawati,SH mengatakan
maksud diadakan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada para
pekerja pada sektor informal yang melakukan pekerjaan diluar hubungan
kerja agar dalam melakukan pekerjaannmya mendapatkan ketenangan dan
jaminan kerja . Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta dari penyuluh
pekerja yang dihadiri Kepala dinas Sosial, Tenaga kerja dan
Transmigrasi, dari PT. Jamsostek.
Sumber : palopopos.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar